BAB II
ISI
2.1
Pemuda
A.
Pengertian Pemuda
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di
Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda
pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Dilihat dari segi budaya
atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan
perincian sebagai berikut :
1.
Golongan anak : 0 – 12 tahun,
2.
Golongan remaja : 13 – 18 tahun,
3.
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun
keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia
yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang
berusia 18 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu dan
bersifat dewasa tidak bersifat anak-anak. Pengertian pemuda berdasarkan umur
dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori
yaitu :
1.
Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku
sekolah
2.
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di
perguruan tinggi dan akademi
3.
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan
tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Apabila
melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi
dua yaitu yang pertama didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri
dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan
sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku. Yang kedua,
didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda
jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka
adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara
tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua, pemuda nakal.
Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat,
tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan
tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan
kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Pemuda atau
generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah
nilai, hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian
ini. Didalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan
bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang
menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Pemuda
adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan
pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi
pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat
beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman
tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan
pengembangan generasi muda.
Proses
kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan
keluarga ini merupakan proses yang disebut dengan istilah sosialisasi, proses
sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses
hingga mencapai titik kulminasi.
B.
Peranan
Pemuda
“Berikan aku 10 pemuda niscaya akan ku guncangkam dunia”, berikut
merupakan salah satu kutipun dari pidato Bung Karno yang hingga detik ini masih
sering terdengar di telinga kita. Dari pernyataan Bung Karno tersebut, terlihat
bahwa generasi muda merupakan ujung tombak sebuah Negara. Bung Karno dengan
tegasnya mengatakan jika Ia diberi 10 pemuda ia dapat merubah dunia. Harusnya
semangat dari Sang Proklamator tersebut juga ada pada diri kita masing-masing.
Baiknya sebuah Negara tentu ditunjang oleh baiknya kualitas SDM (sumber
daya manusia) para pemudanya. Pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang
strategis dalam akselerasi pembangunan termasuk pula dalam proses kehidupan
berbangsa dan bernegara. Melindungi Negara dari ancaman terorisme yang
akhir-akhir ini meluas juga termasuk tugas mulia dari para generasi muda.
Pemuda dapat berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen
perubahan dalam segala aspek dalam memerangi terorisme.
Kita sebagai generasi muda Indonesia hendaknya mengambil peranan penting
dalam pencegahan terorisme. Peran kita sebagai pemuda, seperti yang telah
diterangkan di atas dapat di bagi menjadi tiga, yaitu sebagai kekuatan moral,
kita dapat berperan dengan meningkatkan kesadaran kita terhadap kepedulian
antar sesama. Dengan meningkatkan iman kita kepada Tuhan Yang maha Esa tentunya
moral kita juga akan meningkat dan bertambahlah sikap kepudilian kita. Oleh
karena itu, setelah kita memiliki kesadaran yang tinggi untuk melindungi
masyarakat Indonesia dari bahaya terorisme maka otomatis kita memiliki berbagai
cara untuk mengajak orang lain agar anti terhadap terorisme.
Kemudian peran yang kedua yaitu kontrol sosial. Hal ini dapat diwujudkan
dengan memperkuat wawasan kita mengenai terorisme seperti mengikuti banyak
seminar mengenai anti gerakan terorisme serta ilmu-ilmu lain yang dapat
menambah pemahaman bahwa terorisme merupakan perbuatan yang di laknat Tuhan.
Sehingga, kita sebagai generasi muda Indonesia tidak akan mudah terjebak dengan
perekrutan-perekrutan anggota baru oleh oknum yang melegalkan terorisme tersebut.
Adapun peran yang ketiga menjadi agen perubahan sosial (agent of
change). Hal ini sudah begitu banyak cara generasi muda dalam
mewujudkannya. Salah satunya yaitu dengan memanfaatkan dunia maya. Menjadikan
dunia maya sebagai media damai dalam setiap media sosial yang pemuda
gunakan sudah merupakan aksi nyata untuk menjadi seorang agen perubah. Oleh
sebab itu, sebagai generasi muda marilah kita bekerja sama untuk mengeluarkan
energi positif yang kita miliki dalam membrantas terorisme hingga ke
akar-akarnya dengan mengambil salah satu peranan tersebut, karena jika bukan
kita? Siapa lagi? #DamaiDalamSumpahPemuda
C.
Potensi
Pemuda Yang Perlu Dikembangkan
Potensi-potensi
yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut
:
1.
Idealisme dan daya kritis
Secara
sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat
melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa
tanggung jawab yang seimbang.
2.
Dinamika dan kreativitas
Adanya
idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan
dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan,
pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan
yang baru.
3.
Keberanian mengambil resiko
Perubahan
dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset,
terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh
kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung
resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan
keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk
berani mengambil resiko.
D.
Faktor
Penyebab Permasalahan Pemuda
1.
Kurang dalam mengendalikan diri
Dalam hal
ini kita melibatkan keluarga karena keluarga merupakan tempat awal seorang
remaja membentuk karakter . Disini peran orang tua sangat mempengaruhi
perkembangan remaja dalam mengendalikan diri , orang tua bukan hanya memberikan
penjelasan tentang nilai sosial (baik buruknya suatu perbuatan) tapi juga
memberikan suatu contoh perbuatan yang dapat dicontoh oleh remaja tersebut
sehingga ketika remaja sudah berada dilingkup sosial yang lebih luas contohnya
masyarakat , remaja tersebut akan terbiasa melakukan sama seperti apa yang
dicontohkan oleh orang tuanya .
2.
Kurang masa bersama keluarga
Meluangkan
waktu sejenak untuk berkumpul bersama keluarga merupakan hal kecil yang
mempengaruhi perkembangan remaja diluar karena pada saat seperti inilah
masing-masing anggota keluarga menceritakan masalah kepada orang tua atau orang
yang lebih tua didalam keluarga tersebut demi mendapat sebuah solusi yang benar
. Karena banyak faktor remaja melakukan hal negatif adalah karena jarangnya
meluangkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga dengan alasan orang tua
bekerja dan sibuk dengan urusan lain, jika didiamkan begitu saja remaja tidak
mendapat teman untuk menceritakan masalah yang dihadapinya sehingga remaja
mencari jalan keluarnya sendiri yang menurutnya benar dan tak jarang dari
keputusan itulah dapat mengorbankan orang lain .
3.
Masalah ekonomi keluarga
Keluarga
miskin mungkin tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan pendidikan sempurna
kepada anak. Makanan dan minuman , tempat kediaman serta kesehatan yang
memadai. Faktor inilah yang mendorong remaja untuk mengambil sesuatu yang bukan
haknya atau mencuri milik orang lain untuk memenuhi kebutuhannya dan hal ini
akan terus meningkat ke arah yang lebih ekstrim jika dibiarkan seperti
menghilangkan nyawa orang lain demi suatu hal yang diinginkannya .
E.
Usaha Menanggulangi Permasalahan Pemuda
Cara yang
harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu orang tua harus
sering menasehati, memberi bimbingan, dan memberi pengarahan kepada anaknya
agar menjadi pemuda yang mudah bersosialisasi dan bisa hidup mandiri tanpa
upaya dan dana orang tuanya. Hal ini bergantung pada diri pemuda itu sendiri.
Jika menurut mereka nasehat tersebut dapat membantu untuk mengatasi
permasalahannya, maka mereka akan melakukannya. Dan jika mereka tidak
membutuhkan nasehat, maka mereka tidak akan melakukannya. Tetapi pemuda yang baik
adalah pemuda yang selalu mendengarkan nasehat – nasehat yang baik dari orang
tuanya.
Setelah
memberi tanggapan untuk mengatasi permasalahan.pemuda dalam generasi nasional,
diharapkan pemuda – pemuda dapat meningkatkan sikap kedewasaannya dalam hal ekonomi
dan psikologi. Masyarakat pun perlu meningkatkan kerjasama antar warga demi
menciptakan pemuda yang berkualitas, dengan menyelenggarakan acara-acara sosial
seperti bakto sosial, gotong royong membersihkan daerah kumuh, membuat acara
lomba kreatifitas, dan lain sebagainya.
2.2
Sosialisasi
A.
Pengertian Sosial Menurut Para Ahli
1)
Charlotte Buhler
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri,
bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan
berfungsi dengan kelompoknya.
2)
Peter Berger
Sosialisasi
adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma
dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
3)
Paul B. Horton
Sosialisasi
adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma
dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
4)
Soerjono Soekanto
Sosialisasi
adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
5)
WrightWright:
Sosialisasi
sebagai proses ketika individu mendapatkan kebudayaan kelompoknya dan
menginternalisasikan (sampai tingkat tertentu) norma-norma sosialnya, sehingga
membimbing orang itu untuk memperhitungkan harapan-harapan orang lain.
B.
Tujuan Sosialisasi
Ada beberapa
tujuan sosialisasi dalam masyarakat, antara lain:
1)
Mengetahui nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di
dalam suatu masyarakat sebagai keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan
untuk melangsungkan kehidupan seseorang kelak di tengah-tengah masyarakat di
mana individu tersebut sebagai anggota masyarakat.
2)
Mengetahui
lingkungan sosial budaya baik lingkungan sosial tempat individu bertempat
tinggal termasuk juga di lingkungan sosial yang baru agar terbiasa dengan
nilai-nilai dan norma-norma sosial yang ada pada masyarakat.
3)
Membantu pengendalian fungsi-fungsi organik yang
dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4)
Menambah kemampuan berkomunikasi secara efektif dan
efisien serta mengembangkan kemampuannya seperti membaca, menulis, berekreasi,
dan lain-lain
C.
Jenis Sosialisasi
Sosialisasi yang terjadi dalam
masyarakat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1)
Sosialisasi Primer
Menurut Peter Berger dan Luckman, sosialisasi primer
adalah sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil, di mana ia
menjadi anggota masyarakat. Biasanya pada usia 1 – 5 tahun, secara bertahap
mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya. Ini
merupakan proses penting karena apapun yang diserap anak di masa ini menjadi
ciri mendasar kepribadian anak setelah dewasa.
2)
Sosialisasi Sekunder
Menurut Peter Berger dan Luckman, sosialisasi sekunder
adalah proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah
disosialisasikan ke dalam sektor baru dari dunia objektif masyarakatnya. Salah
satubentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses
resosialisasi, seseorang diberikan identitas diri baru dan desosialisasi adalah
ketika seseorang mengalami pencabutan identitas diri yang lama. Hal ini biasa
terjadi di lingkungan tempat kerja. Di lingkungan pekerjaan inilah individu
dikenalkan dan disosialisasikan dengan dunia (objeknya) yang baru sehingga
mereka dapat berperan dalam lingkungan masyarakat yang lebih luas.
D.
Pola Sosialisasi
1)
Sosialisasi Represif
Di
masyarakat seringkali kita melihat ada orang tua yang memberikan hukuman fisik
pada anak yang tidak menaati perintahnya. Misalnya memukul anak yang tidak mau
belajar, atau mengunci anak di kamar mandi karena berkelahi dengan teman.
Contoh ini merupakan salah satu
bentuk sosialisasi represif yang ada di sekitar kita. Dari contoh tersebut dapatkah
kamu menyimpulkan apa sebenarnya sosialisasi represif itu? Sosialisasi represif
merupakan sosialisasi yang lebih menekankan penggunaan hukuman, terutama
hukuman fisik terhadap kesalahan yang dilakukan anak.
1) Menghukum perilaku
yang keliru.
2) Adanya hukuman dan
imbalan materiil.
3) Kepatuhan anak kepada
orang tua.
4) Perintah sebagai komunikasi.
5) Komunikasi nonverbal
atau komunikasi satu arah yang berasal dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat
pada orang tua.
7) Anak memerhatikan
harapan orang tua.
Sosialisasi represif umumnya
dilakukan oleh orang tua yang otoriter. Sikap orang tua yang otoriter dapat
menghambat pembentukan kepribadian seorang anak. Hal ini menyebabkan anak tidak dapat membentuk
sikap mandiri dalam bertindak sesuai dengan perannya. Seorang anak yang sejak
kecil selalu dikendalikan secara berlebihan oleh orang tuanya, setelah dewasa
ia tidak akan berani mengembangkan diri, tidak dapat mengambil suatu keputusan,
dan akan selalu bergantung pada orang lain. Kata-kata ‘harus’, ‘jangan’, dan
‘tidak boleh ini dan itu’ akan selalu terngiang-ngiang dalam pikirannya.
2)
Sosialisasi Partisipatif
Pola
ini lebih menekankan pada interaksi anak yang menjadi pusat sosialisasi.
Dalam pola ini, bahasa merupakan sarana yang paling baik sebagai alat untuk
membentuk hati nurani seseorang dan sebagai perantara dalam pengembangan diri.
Dengan bahasa, seseorang belajar berkomunikasi, belajar berpikir, dan mengenal
diri.
Berdasarkan
uraian di atas dapat diketahui bahwa sosialisasi partisipatif memiliki
ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
1) Memberikan imbalan
bagi perilaku baik.
2) Hukuman dan imbalan
bersifat simbolis.
3) Otonomi anak.
4) Interaksi sebagai
komunikasi.
5) Komunikasi verbal atau
komunikasi dua arah, baik dari anak maupun dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat
pada anak.
7) Orang tua memerhatikan
keinginan anak.
8) Dalam keluarga biasanya mempunyai
tujuan yang sama.
E.
Agen Sosialisasi
1)
Keluarga
·
Merupakan kelompok primer yang memiliki intensitas
tinggi untuk megawasi perilaku anggota keluarganya secara maksimal.
·
Orang tua berperan mendidik anak agar kehadirannya
dapat diterima oleh masyarakat.
·
Sosialisasi diberikan oleh orang tua kepada anak agar
membentuk ciri khas kepribadiannya.
·
Sosialisasi sering bersifat otoriter / memaksa anak
untuk mematuhi nilai dan norma social
2)
Kelompok bermain
·
Dilakukan antar teman sebaya maupun tidak sebaya
·
Terjadi secara ekualitas (hubungan sosialisasi yang
sederajat)
· Hubungan pertemanan yang tidak sebaya tetap dapat
membentuk hubungan yang sederajat
·
Kelompok bermain ikut menentukan cara berperilaku
anggota kelompoknya
· Menjadi bagian dari subkultur yang dapat memberikan
pengaruh positif atau negatif
3)
Sekolah
·
Berperan dalam proses sosialisasi sekunder
·
Melibatkan interaksi yang tidak sederajat (antara guru
dengan murid) dan interaksi yang sederajat (murid dengan murid)
·
Cakupan sosialisasi lebih luas
·
Berorientasi untuk mempersiapkan penguasaan peran
siswa pada masa mendatang
·
Menanamkan nilai kedisiplinan yang lebih tinggi dan
mutlak.
4)
Lingkungan kerja
·
Diutamakan untuk mencapai kesuksesan dan keunggulan
hasil kerja
·
Sosialisasi tahap lanjut setelah memasuki masa dewasa
·
Adaptasi dalam proses sosialisasi lingkungan kerja
dilakukan berdasarkan tuntutan sistem
·
Intensitas sosialisasi tertinggi dilakukan antar
kolega
5)
Media massa
·
Dilakukan untuk menghadapi masyarakat luas
·
Pesan sosialisasi lebih bersifat umum
·
Diperlukan peran serta masyarakat untuk bersikap
selektif terhadap informasi yang akan diserap oleh anak
·
Sosialisasi mengikuti segala bentuk perkembangan dan
perubahan sosial yang bersifat universal
·
Berperan penting untuk menyampaikan nilai dan norma
untuk menghadapi masyarakat yang heterogen
2.3
Kasus
Geng
Motor
A.
Deskripsi Kasus
Polda
Metro Jaya mencatat selama kurun waktu 2012 hingga awal 2013 tercatat ada 10
kasus tindak kejahatan baik penganiayaan maupun pegeroyokan yang melibatkan geng motor terjadi di wilayah hukum
Polda Metro Jaya.
Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan di 2012 tercatat ada 9
kasus kejahatan yang melibatkan geng
motor. Sementara di awal 2013 hingga pertengahan Mei 2013
ada satu penganiayaan yang diduga dilakukan oleh geng motor.
Mapolda Metro Jaya, Rikwanto, memberitahukan bahwa kejadian
terakhir terjadi terhadap jurnalis KompasTV, Harko Setiono (24) yang dianiaya
oleh pelaku yang diduga geng motor di Jembatan Goyang Jalan R.E. Martadinata,
Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (15/5/2013)
sekitar pukul 00.10 WIB.
Rikwanto
menuturkan sering kali sebutan "geng motor" selalu identik dengan
hal-hal negatif. Sementara kegiatan dan hal positif selalu dikatakan dengan
sebutan "komunitas".
Untuk
upaya pencegahan, Polda Metro Jaya
mengaku akan kembali menggiatkan patroli dan razia, karena biasanya niat kejahatan tersebut
muncul secara spontan saat para anggotanya sedang kumpul-kumpul. Kadang diantara mereka
menganiaya orang dan melakukan penjambretan. Dalam beberapa kasus terakhir, pelakunya adalah
remaja-remaja. Semua pihak harus bahu membahu agar komunitas-komunitas tersebut
tidak berkembang.
Berikut
data tindak kejahatan yang melibatkan geng motor selama 2012 :
1)
31
Maret 03.30 di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakut, korban bernama Arifin
Sirih anggota TNI AL tewas setelah dikeroyok oleh pengendara sepeda motor yang
diduga usai melakukan balap liar di wilayah Kemanyoran, Jakpus. Pelaku atas
nama Joshua Rainaldo Radja ditangkap di rumahnya di wilayah Jakarta Utara 9
April.
2)
7
April 02.50 di SPBU Shell Jalan Danau Sunter Utara, Kelurahan Papango, Tanjung
Prio Jakut yang mengakibatkan satu orang meninggal atas nama Soleh (17) dan dua
orang mengalami luka an Zainal (20) dan Reza (14). Ketiganya dikeroyok oleh
sekelompok pengendara sepeda motor.
3)
8
April 02.30 di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakpus. Korban 4 orang Muhamad
Syari, Reza Palupi, Mulyono dan Fajri yang sedang nongkrong di lokasi tiba-tiba
didatangi segerombolan pengendara motor lalu melakukan penyerangan terhadap
korban, segerombolan pengendara motor tersebut juga membakar satu unit sepeda
motor milik korban.
4)
13
April 01.35 di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku
segerombolan pengendara motor dengan kurang lebih 200 orang dengan membawa
parang, kayu, dan lain-lain datang dari arah Kemayoran ke RE Martadinata -
Permai dan melintas depan Polsek Metro Tanjung Priok, selanjutnya ke Jalan
Warakas I Gang 21 Belok kanan masuk ke Kampung Bahari, selanjutnya melintasi
rel kereta api dan masuk ke Jalan RE Martadinata. Ada tiga korban, Nahrowi (17)
luka tusuk dibagian pinggang kanan dan kiri, Ramdani (23) luka sobek pada
tangan kanan dan kiri, dan Tuherman (24) luka bengkak pada muka akibat pukulan.
5)
13
April 02.00 di Jalan Masjid Akbar dekat Apartemen Puri Kemayoran, Jakpus.
Terjadi pengeroyokan
yang dilakukan segerombolan orang dengan menggunakan sepeda motor, terhadap
korban Al Awe (25). Para pelaku juga mengambil sepeda motor korban jenis Yamaha
Vega.
6)
13
April 02.30 di depan Minimarket 7 Eleven Jalan Salemba Raya, Jakpus. Korban
Robby (21) luka sobek pada telapak tangan kanan, Ade Firmanto (20) luka sobek
pada kepala belakang serta tangan kanan kiri, dan Ramadan (23) luka sobek pada
telapak tangan kanan. Pelaku juga mengambil barang milik pengunjung minimarket,
seperti dua BB, satu Samsung. Pelaku juga melakukan pengerusakan terhadap empat
motor yang terparkir di lokasi.
7)
13
April 02.45 di Jalan P Jayakarta Ruko 135 Kelurahan Mangga Dua Selatan Sawah
Besar Jakpus terjadi pengeroyokkan
terhadap korban Stewart Nagari (23) menderita luka memar akibat dianiaya 50
orang yang bergerombol mengendarai motor.
8)
11
Nopember 03.00 terjadi perkelahian antar kelompok/geng motor di Jalan Raya
Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Korbannya adalah anggota Polsek Metro
Cipayung yang berusaha melerai. Korban terkena bacok pada bagian tangan.
9)
13
April 02.30 di Jalan Pramuka Raya Cempaka Putih Jakpus, terjadi pengeroyokkan terhadap
korban Anggi Darmawan (18) dengan luka memar pada dada, dahi dan mulut kemudian
meninggal dunia dan Rendi Haryanto (20) luka memar pada dada, dahi dan mulut.
Perkiraan pelaku berjumlah 300 orang mengendarai 150 sepeda motor.
B.
Analisis Kasus
Fenomena geng motor yang ada di indonesia
umumnya diramaikan oleh para remaja (usia pemuda), meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa anak kecil
sekalipun dapat bergabung dengan geng motor. Alasan mengapa umumnya geng mootr digandrungi oleh para pemuda adalah karena diusianya mereka mencoba
untuk menemukan jati diri.
Keluarga dan lingkungan sekitar yang
mungkin kurang merangkul mereka sehingga mereka merasa terasingkan dan tidak bisa
mengekspresikan apa yang ada dalam hati mereka. Dengan mengikuti geng motor, secara sosiologis mereka merasa tergabung dalam sebuah kelompok yang
dapat menampung aspirasi dan menunjukan jati diri mereka.
Perilaku geng motor yang didasarkan pada
‘keyakinan bersama’ (collective belief) ini cenderung mengarah pada tindakan
anarkis / perilaku menyimpang, misalnya kebut-kebutan, merampok, hingga membunuh dengan keji. Bukan hal
yang aneh apabila anggota geng motor mendapat ‘penghargaan’ apabila melakukan
hal yang menunjukan ketangguhan geng motor tersebut dengan cara menyiksa dan
membunuh orang lain.
Tindakan anarkis yang dilakukan oleh geng
motor tersebut tentu melanggar norma sosial dan peraturan yang belaku di
Indonesia. Seperti yang sudah diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (“KUHP”) yang berbunyi:
(1) Penganiayaan diancam dengan pidana
penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak
empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka
berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
(3) Jika mengakibatkan mati, diancam
dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak
kesehatan.
(5) Percobaan untuk melakukan kejahatan
ini tidak dipidana.
Akan tetapi, apabila kematian korban
memang menjadi tujuan awal dari si pelaku, maka pelakunya dapat dijerat dengan
Pasal 338 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam
karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.” Atas dasar peraturan inilah pihak yang
berwajib (kepolisian) berhak dan memiliki kewajiban untuk menertibkan kegiatan
geng motor, agar kejadian memalukan seperti penyiksaan dan pembunuhan sadis
yang terjadi sebelum-sebelumnya tidak akan terjadi lagi atau setidaknya
terminimalisir secara berangsur-angsur.
Perbaikan keberlangsungan sosialisasi para
pemuda pun perlu diperbaiki dengan menjalin komunikasi yang baik dengan pemuda.
Pembentukan wadah berupa komunitas pecinta motor harus dikontrol secara terpadu
oleh warga lingkungan dan aparatur negara, bahkan hingga kepada aparatur
tingkat RT dan RW. Jika ada warga yang merasa terdapat hal yang mencurigakan
dari sebuah perkumpulan anak muda, segera lakukan antisipasi berupa komunikasi
dengan perkumpulan tersebut. Bila memang tidak dapat dibicarakan baik-baik,
maka jalan terbaik yaitu melapor kepada pihak yang berwajib. Hindarilah kontak
fisik secara langsung dengan perkumpulan pemuda yang mencurigakan tersebut,
karena jika memang mereka termasuk ke dalam “geng motor yang anarkis” maka
korban geng motor pun akan terus bertambah.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar