Langsung ke konten utama

Isi Makalah Pemuda dan Sosial Tugas Kuliah



BAB II
ISI
2.1        Pemuda
A.          Pengertian Pemuda
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagai berikut :
1.            Golongan anak : 0 – 12 tahun,
2.            Golongan remaja : 13 – 18 tahun,
3.            Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu dan bersifat dewasa tidak bersifat anak-anak. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.            Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.            Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.            Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu yang pertama didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku. Yang kedua, didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu  pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua, pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai, hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Didalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga ini merupakan proses yang disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
B.           Peranan Pemuda
“Berikan aku 10 pemuda niscaya akan ku guncangkam dunia”, berikut merupakan salah satu kutipun dari pidato Bung Karno yang hingga detik ini masih sering terdengar di telinga kita. Dari pernyataan Bung Karno tersebut, terlihat bahwa generasi muda merupakan ujung tombak sebuah Negara. Bung Karno dengan tegasnya mengatakan jika Ia diberi 10 pemuda ia dapat merubah dunia. Harusnya semangat dari Sang Proklamator tersebut juga ada pada diri kita masing-masing.
Baiknya sebuah Negara tentu ditunjang oleh baiknya kualitas SDM (sumber daya manusia) para pemudanya. Pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan termasuk pula dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Melindungi Negara dari ancaman terorisme yang akhir-akhir ini meluas juga termasuk tugas mulia dari para generasi muda. Pemuda dapat berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek dalam memerangi terorisme.
Kita sebagai generasi muda Indonesia hendaknya mengambil peranan penting dalam pencegahan terorisme. Peran kita sebagai pemuda, seperti yang telah diterangkan di atas dapat di bagi menjadi tiga, yaitu sebagai kekuatan moral, kita dapat berperan dengan meningkatkan kesadaran kita terhadap kepedulian antar sesama. Dengan meningkatkan iman kita kepada Tuhan Yang maha Esa tentunya moral kita juga akan meningkat dan bertambahlah sikap kepudilian kita. Oleh karena itu, setelah kita memiliki kesadaran yang tinggi untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya terorisme maka otomatis kita memiliki berbagai cara untuk mengajak orang lain agar anti terhadap terorisme.
Kemudian peran yang kedua yaitu kontrol sosial. Hal ini dapat diwujudkan dengan memperkuat wawasan kita mengenai terorisme seperti mengikuti banyak seminar mengenai anti gerakan terorisme serta ilmu-ilmu lain yang dapat menambah pemahaman bahwa terorisme merupakan perbuatan yang di laknat Tuhan. Sehingga, kita sebagai generasi muda Indonesia tidak akan mudah terjebak dengan perekrutan-perekrutan anggota baru oleh oknum yang melegalkan terorisme tersebut.
Adapun peran yang ketiga menjadi agen perubahan sosial (agent of change). Hal ini sudah begitu banyak cara generasi muda dalam mewujudkannya. Salah satunya yaitu dengan memanfaatkan dunia maya. Menjadikan dunia maya sebagai media damai dalam setiap media sosial yang pemuda gunakan sudah merupakan aksi nyata untuk menjadi seorang agen perubah. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda marilah kita bekerja sama untuk mengeluarkan energi positif yang kita miliki dalam membrantas terorisme hingga ke akar-akarnya dengan mengambil salah satu peranan tersebut, karena jika bukan kita? Siapa lagi? #DamaiDalamSumpahPemuda

C.          Potensi Pemuda Yang Perlu Dikembangkan
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
1.            Idealisme dan daya kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
2.            Dinamika dan kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
3.            Keberanian mengambil resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
D.          Faktor Penyebab Permasalahan Pemuda
1.            Kurang dalam mengendalikan diri
Dalam hal ini kita melibatkan keluarga karena keluarga merupakan tempat awal seorang remaja membentuk karakter . Disini peran orang tua sangat mempengaruhi perkembangan remaja dalam mengendalikan diri , orang tua bukan hanya memberikan penjelasan tentang nilai sosial (baik buruknya suatu perbuatan) tapi juga memberikan suatu contoh perbuatan yang dapat dicontoh oleh remaja tersebut sehingga ketika remaja sudah berada dilingkup sosial yang lebih luas contohnya masyarakat , remaja tersebut akan terbiasa melakukan sama seperti apa yang dicontohkan oleh orang tuanya .
2.            Kurang masa bersama keluarga
Meluangkan waktu sejenak untuk berkumpul bersama keluarga merupakan hal kecil yang mempengaruhi perkembangan remaja diluar karena pada saat seperti inilah masing-masing anggota keluarga menceritakan masalah kepada orang tua atau orang yang lebih tua didalam keluarga tersebut demi mendapat sebuah solusi yang benar . Karena banyak faktor remaja melakukan hal negatif adalah karena jarangnya meluangkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga dengan alasan orang tua bekerja dan sibuk dengan urusan lain, jika didiamkan begitu saja remaja tidak mendapat teman untuk menceritakan masalah yang dihadapinya sehingga remaja mencari jalan keluarnya sendiri yang menurutnya benar dan tak jarang dari keputusan itulah dapat mengorbankan orang lain .
3.            Masalah ekonomi keluarga
Keluarga miskin mungkin tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan pendidikan sempurna kepada anak. Makanan dan minuman , tempat kediaman serta kesehatan yang memadai. Faktor inilah yang mendorong remaja untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya atau mencuri milik orang lain untuk memenuhi kebutuhannya dan hal ini akan terus meningkat ke arah yang lebih ekstrim jika dibiarkan seperti menghilangkan nyawa orang lain demi suatu hal yang diinginkannya .
E.           Usaha Menanggulangi Permasalahan Pemuda
Cara yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu orang tua harus sering menasehati, memberi bimbingan, dan memberi pengarahan kepada anaknya agar menjadi pemuda yang mudah bersosialisasi dan bisa hidup mandiri tanpa upaya dan dana orang tuanya. Hal ini bergantung pada diri pemuda itu sendiri. Jika menurut mereka nasehat tersebut dapat membantu untuk mengatasi permasalahannya, maka mereka akan melakukannya. Dan jika mereka tidak membutuhkan nasehat, maka mereka tidak akan melakukannya. Tetapi pemuda yang baik adalah pemuda yang selalu mendengarkan nasehat – nasehat yang baik dari orang tuanya.
Setelah memberi tanggapan untuk mengatasi permasalahan.pemuda dalam generasi nasional, diharapkan pemuda – pemuda dapat meningkatkan sikap kedewasaannya dalam hal ekonomi dan psikologi. Masyarakat pun perlu meningkatkan kerjasama antar warga demi menciptakan pemuda yang berkualitas, dengan menyelenggarakan acara-acara sosial seperti bakto sosial, gotong royong membersihkan daerah kumuh, membuat acara lomba kreatifitas, dan lain sebagainya.
2.2        Sosialisasi
A.          Pengertian Sosial Menurut Para Ahli
1)            Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2)            Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
3)            Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
4)            Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
5)            WrightWright:
Sosialisasi sebagai proses ketika individu mendapatkan kebudayaan kelompoknya dan menginternalisasikan (sampai tingkat tertentu) norma-norma sosialnya, sehingga membimbing orang itu untuk memperhitungkan harapan-harapan orang lain.

B.           Tujuan Sosialisasi
Ada beberapa tujuan sosialisasi dalam masyarakat, antara lain:
1)            Mengetahui nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di dalam suatu masyarakat sebagai keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melangsungkan kehidupan seseorang kelak di tengah-tengah masyarakat di mana individu tersebut sebagai anggota masyarakat.
2)             Mengetahui lingkungan sosial budaya baik lingkungan sosial tempat individu bertempat tinggal termasuk juga di lingkungan sosial yang baru agar terbiasa dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang ada pada masyarakat.
3)            Membantu pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat. 
4)            Menambah kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien serta mengembangkan kemampuannya seperti membaca, menulis, berekreasi, dan lain-lain

C.          Jenis Sosialisasi
Sosialisasi yang terjadi dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1)            Sosialisasi Primer
Menurut Peter Berger dan Luckman, sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil, di mana ia menjadi anggota masyarakat. Biasanya pada usia 1 – 5 tahun, secara bertahap mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya. Ini merupakan proses penting karena apapun yang diserap anak di masa ini menjadi ciri mendasar kepribadian anak setelah dewasa. 
2)            Sosialisasi Sekunder 
Menurut Peter Berger dan Luckman, sosialisasi sekunder adalah proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasikan ke dalam sektor baru dari dunia objektif masyarakatnya. Salah satubentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberikan identitas diri baru dan desosialisasi adalah ketika seseorang mengalami pencabutan identitas diri yang lama. Hal ini biasa terjadi di lingkungan tempat kerja. Di lingkungan pekerjaan inilah individu dikenalkan dan disosialisasikan dengan dunia (objeknya) yang baru sehingga mereka dapat berperan dalam lingkungan masyarakat yang lebih luas.

D.          Pola Sosialisasi
1)            Sosialisasi Represif
Di masyarakat seringkali kita melihat ada orang tua yang memberikan hukuman fisik pada anak yang tidak menaati perintahnya. Misalnya memukul anak yang tidak mau belajar, atau mengunci anak di kamar mandi karena berkelahi dengan teman.
Contoh ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi represif yang ada di sekitar kita. Dari contoh tersebut dapatkah kamu menyimpulkan apa sebenarnya sosialisasi represif itu? Sosialisasi represif merupakan sosialisasi yang lebih menekankan penggunaan hukuman, terutama hukuman fisik terhadap kesalahan yang dilakukan anak.
Adapun ciri-ciri sosialisasi represif di antaranya adalah sebagai berikut :
1) Menghukum perilaku yang keliru.
2) Adanya hukuman dan imbalan materiil.
3) Kepatuhan anak kepada orang tua.
4) Perintah sebagai komunikasi.
5) Komunikasi nonverbal atau komunikasi satu arah yang berasal dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat pada orang tua.
7) Anak memerhatikan harapan orang tua.
Sosialisasi represif umumnya dilakukan oleh orang tua yang otoriter. Sikap orang tua yang otoriter dapat menghambat pembentukan kepribadian seorang anak. Hal ini menyebabkan anak tidak dapat membentuk sikap mandiri dalam bertindak sesuai dengan perannya. Seorang anak yang sejak kecil selalu dikendalikan secara berlebihan oleh orang tuanya, setelah dewasa ia tidak akan berani mengembangkan diri, tidak dapat mengambil suatu keputusan, dan akan selalu bergantung pada orang lain. Kata-kata ‘harus’, ‘jangan’, dan ‘tidak boleh ini dan itu’ akan selalu terngiang-ngiang dalam pikirannya.
2)            Sosialisasi Partisipatif
Pola ini lebih menekankan pada interaksi anak yang menjadi pusat sosialisasi. Dalam pola ini, bahasa merupakan sarana yang paling baik sebagai alat untuk membentuk hati nurani seseorang dan sebagai perantara dalam pengembangan diri. Dengan bahasa, seseorang belajar berkomunikasi, belajar berpikir, dan mengenal diri.
Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa sosialisasi partisipatif memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
1) Memberikan imbalan bagi perilaku baik.
2) Hukuman dan imbalan bersifat simbolis.
3) Otonomi anak.
4) Interaksi sebagai komunikasi.
5) Komunikasi verbal atau komunikasi dua arah, baik dari anak  maupun dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat pada anak.
7) Orang tua memerhatikan keinginan anak.
8) Dalam keluarga biasanya mempunyai tujuan yang sama.
E.        Agen Sosialisasi
1)            Keluarga
·               Merupakan kelompok primer yang memiliki intensitas tinggi untuk megawasi perilaku anggota keluarganya secara maksimal. 
·               Orang tua berperan mendidik anak agar kehadirannya dapat diterima oleh masyarakat. 
·               Sosialisasi diberikan oleh orang tua kepada anak agar membentuk ciri khas kepribadiannya. 
·               Sosialisasi sering bersifat otoriter / memaksa anak untuk mematuhi nilai dan norma social
2)            Kelompok bermain
·               Dilakukan antar teman sebaya maupun tidak sebaya
·               Terjadi secara ekualitas (hubungan sosialisasi yang sederajat)
·              Hubungan pertemanan yang tidak sebaya tetap dapat membentuk hubungan yang sederajat
·               Kelompok bermain ikut menentukan cara berperilaku anggota kelompoknya
·         Menjadi bagian dari subkultur yang dapat memberikan pengaruh positif atau negatif
3)            Sekolah
·               Berperan dalam proses sosialisasi sekunder
·               Melibatkan interaksi yang tidak sederajat (antara guru dengan murid) dan interaksi yang sederajat (murid dengan murid)
·               Cakupan sosialisasi lebih luas
·               Berorientasi untuk mempersiapkan penguasaan peran siswa pada masa mendatang
·               Menanamkan nilai kedisiplinan yang lebih tinggi dan mutlak.
4)            Lingkungan kerja
·               Diutamakan untuk mencapai kesuksesan dan keunggulan hasil kerja
·               Sosialisasi tahap lanjut setelah memasuki masa dewasa
·               Adaptasi dalam proses sosialisasi lingkungan kerja dilakukan berdasarkan tuntutan sistem
·               Intensitas sosialisasi tertinggi dilakukan antar kolega
5)            Media massa
·               Dilakukan untuk menghadapi masyarakat luas
·               Pesan sosialisasi lebih bersifat umum
·               Diperlukan peran serta masyarakat untuk bersikap selektif terhadap informasi yang akan diserap oleh anak
·               Sosialisasi mengikuti segala bentuk perkembangan dan perubahan sosial yang bersifat universal
·               Berperan penting untuk menyampaikan nilai dan norma untuk menghadapi masyarakat yang heterogen
2.3        Kasus Geng Motor
A.          Deskripsi Kasus
Polda Metro Jaya mencatat selama kurun waktu 2012 hingga awal 2013 tercatat ada 10 kasus tindak kejahatan baik penganiayaan maupun pegeroyokan yang melibatkan geng motor terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan di 2012 tercatat ada 9 kasus kejahatan yang melibatkan geng motor. Sementara di awal 2013 hingga pertengahan Mei 2013 ada satu penganiayaan yang diduga dilakukan oleh geng motor.
Mapolda Metro Jaya, Rikwanto, memberitahukan bahwa kejadian terakhir terjadi terhadap jurnalis KompasTV, Harko Setiono (24) yang dianiaya oleh pelaku yang diduga geng motor di Jembatan Goyang Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (15/5/2013) sekitar pukul 00.10 WIB.
Rikwanto menuturkan sering kali sebutan "geng motor" selalu identik dengan hal-hal negatif. Sementara kegiatan dan hal positif selalu dikatakan dengan sebutan "komunitas".
Untuk upaya pencegahan, Polda Metro Jaya mengaku akan kembali menggiatkan patroli dan razia, karena biasanya niat kejahatan tersebut muncul secara spontan saat para anggotanya sedang kumpul-kumpul. Kadang diantara mereka menganiaya orang dan melakukan penjambretan. Dalam beberapa kasus terakhir, pelakunya adalah remaja-remaja. Semua pihak harus bahu membahu agar komunitas-komunitas tersebut tidak berkembang.
Berikut data tindak kejahatan yang melibatkan geng motor selama 2012 :
1)                     31 Maret 03.30 di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakut, korban bernama Arifin Sirih anggota TNI AL tewas setelah dikeroyok oleh pengendara sepeda motor yang diduga usai melakukan balap liar di wilayah Kemanyoran, Jakpus. Pelaku atas nama Joshua Rainaldo Radja ditangkap di rumahnya di wilayah Jakarta Utara 9 April.
2)                     7 April 02.50 di SPBU Shell Jalan Danau Sunter Utara, Kelurahan Papango, Tanjung Prio Jakut yang mengakibatkan satu orang meninggal atas nama Soleh (17) dan dua orang mengalami luka an Zainal (20) dan Reza (14). Ketiganya dikeroyok oleh sekelompok pengendara sepeda motor.
3)                     8 April 02.30 di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakpus. Korban 4 orang Muhamad Syari, Reza Palupi, Mulyono dan Fajri yang sedang nongkrong di lokasi tiba-tiba didatangi segerombolan pengendara motor lalu melakukan penyerangan terhadap korban, segerombolan pengendara motor tersebut juga membakar satu unit sepeda motor milik korban.
4)                     13 April 01.35 di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku segerombolan pengendara motor dengan kurang lebih 200 orang dengan membawa parang, kayu, dan lain-lain datang dari arah Kemayoran ke RE Martadinata - Permai dan melintas depan Polsek Metro Tanjung Priok, selanjutnya ke Jalan Warakas I Gang 21 Belok kanan masuk ke Kampung Bahari, selanjutnya melintasi rel kereta api dan masuk ke Jalan RE Martadinata. Ada tiga korban, Nahrowi (17) luka tusuk dibagian pinggang kanan dan kiri, Ramdani (23) luka sobek pada tangan kanan dan kiri, dan Tuherman (24) luka bengkak pada muka akibat pukulan.
5)                  13 April 02.00 di Jalan Masjid Akbar dekat Apartemen Puri Kemayoran, Jakpus. Terjadi pengeroyokan yang dilakukan segerombolan orang dengan menggunakan sepeda motor, terhadap korban Al Awe (25). Para pelaku juga mengambil sepeda motor korban jenis Yamaha Vega.
6)                     13 April 02.30 di depan Minimarket 7 Eleven Jalan Salemba Raya, Jakpus. Korban Robby (21) luka sobek pada telapak tangan kanan, Ade Firmanto (20) luka sobek pada kepala belakang serta tangan kanan kiri, dan Ramadan (23) luka sobek pada telapak tangan kanan. Pelaku juga mengambil barang milik pengunjung minimarket, seperti dua BB, satu Samsung. Pelaku juga melakukan pengerusakan terhadap empat motor yang terparkir di lokasi.
7)                     13 April 02.45 di Jalan P Jayakarta Ruko 135 Kelurahan Mangga Dua Selatan Sawah Besar Jakpus terjadi pengeroyokkan terhadap korban Stewart Nagari (23) menderita luka memar akibat dianiaya 50 orang yang bergerombol mengendarai motor.
8)                     11 Nopember 03.00 terjadi perkelahian antar kelompok/geng motor di Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Korbannya adalah anggota Polsek Metro Cipayung yang berusaha melerai. Korban terkena bacok pada bagian tangan.
9)              13 April 02.30 di Jalan Pramuka Raya Cempaka Putih Jakpus, terjadi pengeroyokkan terhadap korban Anggi Darmawan (18) dengan luka memar pada dada, dahi dan mulut kemudian meninggal dunia dan Rendi Haryanto (20) luka memar pada dada, dahi dan mulut. Perkiraan pelaku berjumlah 300 orang mengendarai 150 sepeda motor.

B.           Analisis Kasus
Fenomena geng motor yang ada di indonesia umumnya diramaikan oleh para remaja (usia pemuda), meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa anak kecil sekalipun dapat bergabung dengan geng motor. Alasan mengapa umumnya geng mootr digandrungi oleh para pemuda adalah karena diusianya mereka mencoba untuk menemukan jati diri.
Keluarga dan lingkungan sekitar yang mungkin kurang merangkul mereka sehingga mereka merasa terasingkan dan tidak bisa mengekspresikan apa yang ada dalam hati mereka. Dengan mengikuti geng motor, secara sosiologis mereka merasa tergabung dalam sebuah kelompok yang dapat menampung aspirasi dan menunjukan jati diri mereka.
Perilaku geng motor yang didasarkan pada ‘keyakinan bersama’ (collective belief) ini cenderung mengarah pada tindakan anarkis / perilaku menyimpang, misalnya kebut-kebutan, merampok, hingga membunuh dengan keji. Bukan hal yang aneh apabila anggota geng motor mendapat ‘penghargaan’ apabila melakukan hal yang menunjukan ketangguhan geng motor tersebut dengan cara menyiksa dan membunuh orang lain.
Tindakan anarkis yang dilakukan oleh geng motor tersebut tentu melanggar norma sosial dan peraturan yang belaku di Indonesia. Seperti yang sudah diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang  berbunyi:
(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.
(5) Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana.
Akan tetapi, apabila kematian korban memang menjadi tujuan awal dari si pelaku, maka pelakunya dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.” Atas dasar peraturan inilah pihak yang berwajib (kepolisian) berhak dan memiliki kewajiban untuk menertibkan kegiatan geng motor, agar kejadian memalukan seperti penyiksaan dan pembunuhan sadis yang terjadi sebelum-sebelumnya tidak akan terjadi lagi atau setidaknya terminimalisir secara berangsur-angsur.
Perbaikan keberlangsungan sosialisasi para pemuda pun perlu diperbaiki dengan menjalin komunikasi yang baik dengan pemuda. Pembentukan wadah berupa komunitas pecinta motor harus dikontrol secara terpadu oleh warga lingkungan dan aparatur negara, bahkan hingga kepada aparatur tingkat RT dan RW. Jika ada warga yang merasa terdapat hal yang mencurigakan dari sebuah perkumpulan anak muda, segera lakukan antisipasi berupa komunikasi dengan perkumpulan tersebut. Bila memang tidak dapat dibicarakan baik-baik, maka jalan terbaik yaitu melapor kepada pihak yang berwajib. Hindarilah kontak fisik secara langsung dengan perkumpulan pemuda yang mencurigakan tersebut, karena jika memang mereka termasuk ke dalam “geng motor yang anarkis” maka korban geng motor pun akan terus bertambah. 



DAFTAR PUSTAKA
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan antara BRM dengan SLM pada Service Design

Haloo sobat semua, ingin tau apa itu BRM dan SLM? Saat kita berdiskusi mengenai Manajemen dan Sistem Informasi Manajemen, pasti salah satunya kita akan menyinggung tentang dua hal ini yang patut kita ketahui perbedaannya. Berikut ini akan Putri bahas secara singkat dan padat yaa!  Apa itu BRM?  BRM adalah singkatan dari Business Relationship Management atau dalam Bahasa Indonesia yaitu Manajemen Hubungan Bisnis adalah pendekatan formal untuk pemahaman, pendefinisian, dan pendukung kegiatan antar-usaha yang terkait dengan jaringan bisnis. BRM bertujuan untuk menyelaraskan aktivitas penyedia layanan dengan kebutuhan bisnis yang berkembang dari pelanggan. BRM membangun dan mempertahankan hubungan yang efektif dan produktid antara penyedia layanan dengan pelanggan . Apa itu SLM? SLM adalah singkatan dari Service Level Management atau dalam Bahasa Indonesa yaitu Layanan Management Tingkat. SLM hadir untuk memastikan bahwa layanan sepenuhnya menyesuaikan dengan kebutuhan...

Makalah Perbandingan Microsoft Operation Framework (MOF) dengan Application Services Library (ASL)

MAKALAH  PERBANDINGAN MICROSOFT OPERATION FRAMEWORK   DENGAN APPLICATION SERVICES LIBRARY  Tugas ini dibuat  Sebagai persyaratan dalam mata kuliah Softskill Manajemen Layanan Sistem Informasi  Dosen : Agustine Hana Masitoh Disusun Oleh: PUTRI LANNIDYA PARAMESWARI  (14117772)  RADELLA SASKIA ANWAR   (14117819)  RAIHANA MAHIRA    (14117908)  RAINDECA DZULIKROM HAQQU  (14117910)  REFO AULIA PASMANDARA   (15117018)  REZA SUCI ARTA MAIVIA   (15117112)  RIZA MUZTAUF     (15117282) 2KA01 UNIVERSITAS GUNADARMA 2019 _________________________________________________________________________________ KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT karena atas ridho dan karuniaNya kami dapat membuat makalah berjudul Perbandingan Microsoft Operation Framework dengan Application Service Library (ASL) sebagai persyar...