BAB II ISI 2.1 Pemuda A. Pengertian Pemuda Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagai berikut : 1. Golongan anak : 0 – 12 tahun, 2. Golongan remaja : 13 – 18 tahun, 3. Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pem...


Komentar
Posting Komentar